Surabaya, alap-alap86.com – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, melakukan operasi razia kasat mata siang dan malam secara masif. Minimnya tingkat kesadaran masyarakat yang menggunakan knalpot brong pada kendaraan roda duanya.
Kepala Unit Pengaturan, Pengawalan, Penjagaan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polrestabes Surabaya, IPTU Irwan, STrk , M.Si., di dampingi Kasubnit IPT Erwandi, SH , mengatakan, sesuai atensi dan intruksi pimpinan Kasat Lantas, untuk melakukan penertiban kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong.
“Penggunaan knalpot brong dianggap cukup meresahkan warga, sehingga menjadi alasan kuat bagi kami dari jajaran satlantas Polrestabes Surabaya, untuk melakukan upaya penertiban melalui operasi razia secara masif,”Tegasnya, IPTU Irwan, Selasa (03/12/2024).
Kemudian IPTU Irwan menjelaskan,”Hasil razia dilapangan, tidak sedikit knalpot brong yang disita, dan penggunanya disuruh untuk menggantinya dengan knalpot standar bawaan pabrikan.”Jelasnya
“Kami akan terus menerus melakukan razia disejumlah titik rawan pengguna knalpot brong, khususnya di wilayah perkotaan dan sekitarnya,”katanya.
IPTU Irwan mengatakan, upaya lain untuk menekan penggunaan knalpot brong, selain operasi razia, pihaknya juga bekerjasama dengan Unit keamanan dan keselamatan (Kamsel) melakukan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan Sekolah.”katanya
Selanjutnya hasil Operasi kasat mata sebagai berikut:
Tim Sus 8 (SIM 45, STNK 11), Tim Urai 7 (sim 20, STNK 19). Tim Elang 9 Brong (11 SIM dan STNK). Tim Manyar 7 Brong (66 SIM dan STNK). Operasi kasat mata di Jalan Pasar Kembang sebanyak 22 Brong. Total BB sebanyak 53 Brong dan total tilangan sebanyak 199 SIM dan STNK.
“Secara intensif kami road to show” ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tingkat SMP hingga SLTA terkait knalpot brong tersebut,”pungkasnya.